Salah satu kelemahan ilmu ekonomi konvensional adalah tidak adanya hubungan yang jelas antara tujuan-tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Ilmu Ekonomi Islam juga berusaha mengatasi kelemahan ini dengan membangun fondasi mikro bagi makroekonominya. Namun usaha ini belum sepenuhnya terpenuhi, ilmu mikroekonomi Islam masih meraba-raba di permukaan dan baru membicarakan sejumlah konsep kunci, diantaranya soal self-interest, kepentingan sosial, kepemilikan individu, preferensi individu, mekanisme pasar, persaingan, laba, utilitas dan rasionalitas. Konsep-konsep ini secara bahasa sama dengan yang dikemukan ekonomi konvensional sehingga cenderung memberi kesan tidak ada perbedaan, tetapi sebenarnya landasan filosofi pandangan dunia Islam telah memberikan makna dan signifikansi yang berbeda.
Pada dataran teoritis, ada beberapa pokok bahasan ilmu mikroekonomi yang telah menjadi kajian dari sudut pandang ilmu ekonomi Islam, diantaranya adalah:
1. Asumsi Rasionalitas dalam Ekonomi Islami
- Perluasan konsep Rasionalitas melalui persyaratan transitivitas dan pengaruh infak (sedekah) terhadap utilitas.
- Perluasan spektrum utilitas oleh nilai Islam tentang halal dan haram
- Pelonggaran persyaratan kontinuitas, misal permintaan barang haram ketika keadaan darurat.
- Perluasan horison waktu (kebalikan konsep time value of money)
2. Teori Permintaan Islami
- Peningkatan Utilitas antara barang halal dan haram.
- Corner Solution untuk pilihan halal-haram.
- Permintaan barang haram dalam keadaan darurat (tidak optimal)
3. Teori Konsumsi Islami
- Konsumsi Interporal dalam Islam
- Hubungan terbalik riba dengan sedekah
- Hubungan terbalik rasio tabungan dengan konsumsi akhir
- Investasi Tabungan
4. Teori Produksi Islami
- Perbandingan pengaruh sistem bunga dan bagi hasil terhadap biaya produksi, pendapatan, dan efisiensi produksi.
5. Teori Penawaran Islami
- Perbandingan pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan terhadap surplus produsen.
- Internalisasi Biaya Eksternal.
- Penerapan Biaya Kompensasi, batas ukuran, atau daur ulang.
6. Mekanisme Pasar Islami
- Mekanisme pasar menurut Abu Yusuf, al-Ghazaly, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun.
- Mekanisme pasar Islami dan intervensi harga Islami.
- Intervensi harga yang adil dan zalim (versi Ibnu Taimiyah).
7. Distorsi Pasar Perpektif Islam
- Distorsi Permintaan dan penawaran (Ba’i Najasy, Ikhtikar)
- Tadlis/penipuan dan Taghrir/ketidakpastian ( kuantitas, kualitas, harga, waktu)
8. Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan
- Infak dan maksimalisasi utilitas
- Superioritas sistem ekonomi Islam
Diskursus ilmu mikroekonomi ini masih memiliki kekurangan mendasar karena seringkali diadopsi dari model yang dipergunakan dalam ekonomi konvensional sehingga tidak selalu sesuai dengan asumsi paradigmatiknya. Lebih-lebih lagi, pengujian empiris terhadap model-model ini tidak mungkin dilakukan sekarang karena tidak adanya sebuah perekonomian yang benar-benar islami atau yang mendekatinya, dan juga tidak tersedianya data yang diperlukan untuk pengujian tersebut. Sangat sedikit kajian yang memperlihatkan bagaimana aktivitas perekonomian muslim beroperasi pada zaman dahulu. Bahkan kajian empiris terhadap masyarakat muslim modern di negara-negara muslim maupun nonmuslim dari perspektif Islam juga amat jarang.
Namun demikian, ini tidak berarti mengurangi minat dan semangat kita mengembangkan ilmu Ekonomi Islam. Kerangka hipotesis yang telah terintis dapat berfungsi sebagai tujuan yang berguna dalam menyediakan bangunan teoritis bagi ilmu Ekonomi Islam dan mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan suatu perekonomian islam, ketika kelak hal itu telah dipraktekkan di suatu negara. Hanya dengan mengembangkan mikroekonomi yang sesuai dengan paradigma Islamlah yang akan meneguhkan identitas unik Ekonomi Islam. Oleh karena itu, “Konstruksi teori mikroekonomi di bawah batasan-batasan Islam merupakan tugas yang paling menantang di depan ilmu Ekonomi Islam”.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview
yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas
yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri
Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal,
tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,
ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan".
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep
Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini
yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang
telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu
alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai
macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami
dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk
mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha
akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan
kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur
dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam
Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi
kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
- See more at: http://fahmyzone.blogspot.co
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview
yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas
yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri
Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal,
tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,
ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan".
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep
Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini
yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang
telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu
alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai
macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami
dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk
mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha
akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan
kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur
dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam
Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi
kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
- See more at: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html#sthash.B5XMrqKC.dpuf
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview
yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas
yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri
Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal,
tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,
ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan".
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep
Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini
yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang
telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu
alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai
macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami
dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk
mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha
akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan
kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur
dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam
Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi
kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
- See more at: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html#sthash.B5XMrqKC.dpufASASA
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview
yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas
yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri
Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal,
tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,
ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan".
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep
Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini
yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang
telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu
alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai
macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami
dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk
mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha
akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan
kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur
dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam
Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi
kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
- See more at: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html#sthash.B5XMrqKC.dpufASASA
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview
yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas
yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri
Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal,
tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,
ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan".
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep
Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini
yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang
telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu
alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai
macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami
dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk
mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha
akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan
kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur
dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam
Dengan Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi
kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
- See more at: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html#sthash.B5XMrqKC.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar